Pemerintah Desa Timbang salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk Bulan Januari - Maret 2024 yang dilaksanakan di Balai Desa Timbang, Jumat (05/04). Pencairan BLT-DD yang dimulai pukul 09.00 WIB yang dihadiri oleh Forkompincam Kejobong.
BLT Dana Desa Tahun 2024 disalurkan kepada 27 KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ), setiap KPM menerima bantuan masing - masing Rp. 300.000 setiap bulan.
Dalam Sambutannya, Kepala Desa Timbang berharap dengan adanya Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa ini dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari hari dan agar dimanfaatkan sebaik mungkin.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Timbang juga menjelaskan kriteria Penerima Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa sesuai dengan Pasal 17 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2023, sebagai berikut :
- kehilangan mata pencaharian;
- mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau difabel;
- tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan;
- rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia; dan/ atau
- perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin.