You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Timbang
Desa Timbang

Kec. Kejobong, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Musrenbangdes Penyusunan RKPDes Tahun 2023

Administrator 09 Agustus 2022 Dibaca 2.531 Kali
Musrenbangdes Penyusunan RKPDes Tahun 2023

TIMBANG, PURBALINGGA (06/08/2022) Bertempat di Pendopo Balai Desa Timbang, dilaksanakan kegiatan Musyawarah Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) Tahun 2023, kegiatan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa yang dilaksanakan pada bulan Juni - September.

Adapun tahapan penyusunan RKP Desa, meliputi :

  1. Penyusunan perencanaan pembangunan Desa melalui musyawarah Desa;
  2. Penyusunan tim penyusun RKP Desa;
  3. Pencermatan pagu indikatif Desa dan penyelarasan program/kegiatan masuk ke Desa;
  4. Pencermatan ulang dokumen RPJM Desa;
  5. Penyusunan rancangan RKP Desa;
  6. Penyusunan RKP Desa melalui musyawarah perencanaan pembangunan Desa;
  7. Penetapan RKP Desa;
  8. Perubahan RKP Desa;
  9. Pengajuan daftar usulan RKP Desa.


Kegiatan yang dihadiri oleh Plt. Camat Kejobong, Kapolsek Kejobong, Danramil Kejobong, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Ketua dan anggota lembaga desa seperti BPD, KPMD, LKMD, Ketua RT, RW, Kader Kesehatan dan PKK Desa Timbang.

Acara ini dibuka dengan sambutan oleh Kepala Desa Timbang, Kepala Desa menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh ketua RT RW yang telah turut serta dalam meramaikan hari kemerdekaan Indonesia yang ke-77 dengan memasang umbul-umbul dan kerja bakti membersihkan lingkungan sekitar. Kepala Desa juga menyampaikan semoga pada tahun 2023 sudah tidak ada lagi covid-19 sehingga anggaran Dana Desa (DD) bisa digunakan semaksimal mungkin untuk pembangunan desa diantaranya program desa wisata Karag Hill.

Kepala Desa Timbang Memberikan Sambutan

Kepala Desa Timbang Memberikan Sambutan

 

Sambutan Plt. Camat Kejobong, Nurtejo menyampaikan bahwa musdes malam ini didasari oleh Permendesa PDTT 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa, dengan maksud  adanya musdes yang dipimpin oleh ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selalu mengedepankan kegiatan untuk mengentaskan kemiskinan diantaranya dengan program bantuan bedah rumah (RTLH), pembangunan yang dikelola dengan Swakelola serta kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan ekonomi warga miskin di Desa. 

Musdes pada malam hari ini juga sekaligus di isi dengan Sosialisasi Transformasi Bumdesma /UPK eks PNPM menjadi Bumdesma Lembaga Keuangan Desa (LKD). Sosialisasi ini di isi oleh Bapak Sunoto, SH. Baca Sosialisasi Trasnformasi.. Selengkapnya..

Selanjutnya musdes dipimpin oleh ketua BPD diawali dengan pemaparan APBDes oleh Sekretaris Desa sebagai acauan atau tolak ukur penyusunan RKPDes Tahun 2023. Musyawarah pada malam hari ini menghasilkan usulan-usulan dari setiap dusun dan pembentukan Tim 7 / Tim Penyusun RKPDes.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.684.752.924,00 Rp 2.784.878.700,00
96.4%
Belanja
Rp 2.683.700.250,00 Rp 2.790.742.259,00
96.16%
Pembiayaan
Rp 58.186.500,00 Rp 58.193.441,00
99.99%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 22.500.000,00 Rp 22.500.000,00
100%
Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong
Rp 9.500.000,00 Rp 9.500.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.106.578.000,00 Rp 1.106.578.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 40.101.000,00 Rp 40.101.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 694.403.000,00 Rp 694.403.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 805.000.000,00 Rp 805.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 100.000.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 6.496.700,00 Rp 6.496.700,00
100%
Bunga Bank
Rp 174.224,00 Rp 300.000,00
58.07%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 966.073.850,00 Rp 971.586.059,00
99.43%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.291.725.500,00 Rp 1.393.255.300,00
92.71%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 99.703.900,00 Rp 99.703.900,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 203.197.000,00 Rp 203.197.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 123.000.000,00 Rp 123.000.000,00
100%