Rabu, 24 April 2024, BUMDes Dadi Mulyo Desa Timbang melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan UPPD Kabupaten Purbalingga. Acara yang dilaksanakan di Aula Politeknik Madyathika/PM collaboration ini merupakan salah satu dari program layanan Samsat BUMDes Digital Mandiri ( Samsat Budiman) untuk mendekatkan pelayanan masyarakat untuk membayar pajak seperti pajak kendaraan dan lain-lain, dan untuk mengurangi keterlambatan bayar pajak.
Kepala UPPD Kabupaten Purbalingga, Sriyono, SSTP, mengatakan dengan kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan pembayaran PKB dan menyelesaikan masalah tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Purbalingga dan meningkatkan penerimaan hasil usaha BUMDesa.
Budi Setiyono selaku Direktur BUMDes Dadi Mulyo Desa Timbang menuturkan dengan aktivasi Laku Pandai dan Samsat Budiman ini akan mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor, pajak bumi dan bangunan, serta layanan lain, sehingga akan meingkatkan pendapatan BUMdes dan Pendapatan Asli Desa.