You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Timbang
Desa Timbang

Kec. Kejobong, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Bayar Pajak Kendaraan, Bisa di Balai Desa Timbang

MUHAMAD WIDIANTO 24 April 2024 Dibaca 423 Kali
Bayar Pajak Kendaraan, Bisa di Balai Desa Timbang

Rabu, 24 April 2024, BUMDes Dadi Mulyo Desa Timbang melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan UPPD Kabupaten Purbalingga. Acara yang dilaksanakan di Aula Politeknik Madyathika/PM collaboration ini merupakan salah satu dari program layanan Samsat BUMDes Digital  Mandiri ( Samsat Budiman) untuk mendekatkan pelayanan masyarakat untuk membayar pajak seperti pajak kendaraan dan lain-lain, dan untuk mengurangi keterlambatan bayar pajak.

WhatsApp Image 2024-05-15 at 13-46-39 

Kepala UPPD Kabupaten Purbalingga, Sriyono, SSTP, mengatakan dengan kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan pembayaran PKB dan menyelesaikan masalah tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Purbalingga dan meningkatkan penerimaan hasil usaha BUMDesa.

Budi Setiyono selaku Direktur BUMDes Dadi Mulyo Desa Timbang menuturkan dengan aktivasi Laku Pandai dan Samsat Budiman ini akan mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor, pajak bumi dan bangunan, serta layanan lain, sehingga akan meingkatkan pendapatan BUMdes dan Pendapatan Asli Desa.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image