TIMBANG, PURBALINGGA (15/01/2023) Mendasari PMK 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa pasal 35 huruf a yang mengharuskan Dana Desa agar dialokasikan paling minimal 10% untuk bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). Pemerintah Desa Timbang kembali mengadakan Musyawarah Desa Khusus untuk melakukan untuk menentukan calon keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan tersebut.
Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) ini dihadiri oleh Sekcam Kecamatan Kejobong, Perangkat Desa Timbang, Anggota BPD, Ketua RT dan RW, para Tokoh Masyarakat serta Mahasiswa KKN Unsoed.
Dalam kesempatan ini Sekcam Kecamatan Kejobong, Romikhun, SH menyampaikan bahwa Calon keluarga penerima manfaat BLT Desa diprioritaskan keluarga miskin yang berdomisili di Desa Timbang dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Dalam hal Desa tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1, Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa dari keluarga yang terdaftar dalam keluarga desil 2 sampai dengan desil 4 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dalam hal Desa tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 sampai dengan desil 4 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa berdasarkan kriteria:
- kehilangan mata pencaharian;
- mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/ atau difabel;
- tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan; atau
- rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
Dari hasil Musdesus BLT DD Tahun Anggaran 2023 menetapkan hal – hal sebagai berikut :
- Kouta KPM BLT Dana Desa untuk Desa Timbang pada tahun anggaran 2023 berjumlah 30 KPM dengan penerimaan sebesar Rp. 300.000,- setiap bulannya selama 12 bulan.
- Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ditentukan secara musyawarah mufakat dan disetujui oleh seluruh peserta Musdes.
- Musyawarah penentuan di ketuai oleh ketua BPD Desa Timbang.