TIMBANG, PURBALINGGA (19/01/2022) Bertempat di Balai Desa Timbang (Badan Narkotika Nasional) BNN Kabupaten Purbalingga melakukan pembinaan Kepada para tokoh masyarakat dan perangkat Desa Timbang sebagai Desa Tangguh Desa Bersinar.
Sharlin Tjahaja Frimer Arie, Kepala BNN Purbalingga menyampaikan bahwa tujuan dibentuk desa bersinar ini adalah untuk menciptakan kondisi aman dan tertib bagi masyarakat desa sehingga masyarakat desa bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Regulasi dari desa bersinar antara lain INPRES nomor 2 tahun 2020 tentang RAN P4GN tahun 2020-2024, Permendagri nomor 12 tahun 2019 tentang fasilitasi P4GN, Permendagri nomor 130 tahun 2018 tentang Pemberdayaan masyarakat di kelurahan, Permendes nomor 21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa diterbitkan, dan RKP BAPPENAS tahun Anggaran 2021.
Program Desa Bersinar ini dilakukan sebagai pilot project dengan fungsi & pemberdayaan masyarakat, pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta rehabilitasi bagi para pengguna narkoba.