You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Timbang
Desa Timbang

Kec. Kejobong, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi Peserta Penerima Bantuan BPNT/PKH

AKMAL FADLI 22 Juli 2020 Dibaca 101 Kali
Verifikasi Peserta Penerima Bantuan BPNT/PKH

Timbang (22/07/2020), Kecamatan Kejobong mendapatkan alokasi tambahan penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat akibat pandemi virus Corona atau COVID-19. Tambahan kuota ini untuk program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT). Pendamping PKH menjelaskan tambahan PKH itu diambilkan dari data warga miskin yang sudah masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan sosial (DTKS) di pemerintah pusat sejak 2019. DTKS menjadi sumber data utama sebab sudah dilakukan verifikasi.

Proses verifikasi calon KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang dilakukan hari ini di Balai Desa Timbang berasal dari 4 desa yaitu Desa Kedarepan, Nangkod, Langgar, dan Timbang. Peserta yang lolos verifikasi akan mendapatkan hak-haknya yaitu:
Keluarga yang memiliki anak sekolah SD akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 75.000,00/bulan. Anak sekolah SMP Rp. 125.000,00/bulan. Anak sekolah SMA Rp. 166.000,00. Sedangkan untuk keluarga yang memiliki Balita / Ibu hamil akan mendapatkan bantuan Rp. 250.000,00/bulan. Keluarga yang memiliki anggota keluarga lansia > 70 tahun mendapatkan bantuan Rp. 200.000,00/bulan dan keluarga yang memiliki anggota keluarga disabilitas mendapatkan bantuan sebesarRp. 200.000,00.

Selain mendapatkan hak-haknya peserta PKH/BPNT juga memiliki kewajiban yang harus dipenuhi, yaitu:
1. Mengikuti pertemuan rutin kelompok setiap bulan untuk peningkatan kemampuan keluarga.
2. Bagi yang hamil wajib periksa kehamilan paling minimal 4 kali, 2 kali periksa ke puskesmas 2 kali periksa ke bidan.
3. Bagi peserta yang memiliki balita wajib hadir dalam kegiatan posyandu untuk menghindari balita stunting / kurang gizi.
4. Anak sekolah wajib berangkat sekolah.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.684.752.924,00 Rp 2.784.878.700,00
96.4%
Belanja
Rp 2.683.700.250,00 Rp 2.790.742.259,00
96.16%
Pembiayaan
Rp 58.186.500,00 Rp 58.193.441,00
99.99%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 22.500.000,00 Rp 22.500.000,00
100%
Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong
Rp 9.500.000,00 Rp 9.500.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.106.578.000,00 Rp 1.106.578.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 40.101.000,00 Rp 40.101.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 694.403.000,00 Rp 694.403.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 805.000.000,00 Rp 805.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 100.000.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 6.496.700,00 Rp 6.496.700,00
100%
Bunga Bank
Rp 174.224,00 Rp 300.000,00
58.07%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 966.073.850,00 Rp 971.586.059,00
99.43%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.291.725.500,00 Rp 1.393.255.300,00
92.71%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 99.703.900,00 Rp 99.703.900,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 203.197.000,00 Rp 203.197.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 123.000.000,00 Rp 123.000.000,00
100%