Timbang, Sabtu (11/7/2020) bertempat di Balai Desa Timbang telah dilakukan pembagian bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kabupaten Tahap II, bantuan ini berupa sembako senilai Rp.200.00,00. Pembagian dilakukan oleh perangkat desa dan didampingi oleh Babinsa dan Babinkatibmas.
Kepala Desa TImbang secara simbolis menyerahkan bantuan sembako kepada penerima
Dikarenakan pembagian BLT DD dilakukan pada hari yang sama, pembagian JPS Kabupaten dimulai pada siang hari pukul 13.00 WIB dan selesai pukul 15.00 WIB. Penerima bantuan JPS Kabupaten Desa Timbang berjumlah 130 KK proses pembagian bantuan tetap menjaga dan memperhatikan protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak dan menggunakan masker. Bantuan JPS Kabupaten tahap terahir dijadwalkan akan dibagikan kembali kurang lebih 1 bulan dari sekarang.