TIMBANG, PURBALINGGA (04/07/2023) Bertempat di Pendopo Balai Desa Timbang, dilaksanakan kegiatan Musyawarah Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) Tahun 2024, kegiatan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa yang dilaksanakan pada bulan Juni - September.
Adapun tahapan penyusunan RKP Desa, meliputi :
- Penyusunan perencanaan pembangunan Desa melalui musyawarah Desa;
- Penyusunan tim penyusun RKP Desa;
- Pencermatan pagu indikatif Desa dan penyelarasan program/kegiatan masuk ke Desa;
- Pencermatan ulang dokumen RPJM Desa;
- Penyusunan rancangan RKP Desa;
- Penyusunan RKP Desa melalui musyawarah perencanaan pembangunan Desa;
- Penetapan RKP Desa;
- Perubahan RKP Desa;
- Pengajuan daftar usulan RKP Desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kejobong, Pendamping Desa, Ketua dan anggota lembaga Desa seperti BPD, KPMD, LKMD, Ketua RT, RW, Kader Kesehatan dan PKK Desa Timbang. Dalam sambutannya, Kepala Desa Timbang mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta musyawarah dan seluruh elemen masyarakat yang selalu bersemangat dalam membangun Desa Timbang, dan selalu menyumbangkan ide - ide dan strategi dalam memajukan Desa Timbang.
Ada beberapa usulan kegiatan yang di usulkan oleh peserta musyawarah yang dipimpin oleh Ketua BPD ini, diantaranya :
- Pembangunan Karag Hills
- Pingkatan Kualitas Jalan Usaha Tani RT 01 RW 01 ( Kopen)
- Pembangunan Sumur Bor untuk RT 13 dan 14
- Peleberan Jembatan RT 22
- Peningkatan Kualitas Jalan RT 21
- Peningkatan Kualitas Jalan Dusun V
- Pelatihan Montir Bagi Pemuda Desa Timbang
- Pelaksanaan Posyandu Remaja
- Peningkatan Jalan RT 14
Serta dipilih 7 orang tim penyusun RKPDes, yaitu :
- Kepala Desa Timbang ( Pembina)
- Udi Riyatno ( Ketua )
- Fajar Syawaludin ( Sekretaris )
- Akmal Fadli ( Anggota )
- Adinah Idayani ( Anggota )
- Sukisno ( Anggota )
- Badri Suseno ( Anggota )