TIMBANG, PURBALIGGA (30/09/2023). Bertempat di Pendopo Balai Desa Timbang, dilaksanakan kegiatan Musdes Pengesahan Penetapan RKPDes Tahun 2024.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Timbang melaksanakan Musyawarah Desa guna membahas, menetapkan dan mengesahkan RKPDes Tahun Anggaran 2024.
Dalam kegiatan ini hadir Camat Kejobong yang diwakili oleh Kasi PMD, Perangkat Desa Timbang, Ketua LPMD, Ketua RT/RW, Ketua Bumdes, Ketua Pokdarwis, Ketua Pengelola Desa Wisata, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta babinsa dan babinkamtimbas
Kegiatan ini membahas, menetapkan dan mengesahkan RKPDesa Tahun anggaran 2024 yaitu rancangan kegiatan pembangunan pada tahun 2024 dan sebagai acuan untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) TA. 2024.
Musdes ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
.