TIMBANG, PURBALINGGA (28/01/2022) Mendasarai Perpres No 104 tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran Tahun 2022 pasal 5 ayat 4 yang mengharuskan Dana Desa agar dialokasikan paling minimal 40% untuk bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). Pemerintah Desa Timbang kembali mengadakan Musyawarah Desa Khusus untuk melakukan untuk menentukan calon keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan tersebut.
Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) ini dihadiri oleh Pendamping Desa Kecamatan, Pendamping Desa Lokal Desa, Bhabinsa, Bhabinkatibmas, Perangkat Desa Timbang, Anggota BPD, LPMD, KPMD, Anggota PKK, Ketua RT dan RW serta para Tokoh Masyarakat.
Dalam kesempatan ini Pendamping Desa, Fatra Maiylan menyampaikan bahwa BLT dana desa muncul akibat dampak pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir sehingga pemerintah mengeluarkan PP 104 Tahun 2021 yang menentukan BLT DD sebesar 40% untuk tahun anggaran 2022.
Lebih lajut Pendamping Lokal Desa, Bangkit memberikan pembekalan kepada Tim Verifikasi dengan kreteria berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK No. 190 Tahun 2021). Adapun kreteria tersebut adalah sebagai berikut :
- Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang masuk dalam kategri kemiskinan ekstrim.
- Kehilangan mata pencaharian
- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis
- Keluarga miskin penerima jaring pengamanan sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau ABPN
- Keluarga miskin yang terdampak pendemi Covid-19 dan belum menerima bantuan.
- Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
Dari hasil Musdesus BLT DD Tahun Anggaran 2022 menetapkan hal – hal sebagai berikut :
- Kouta KPM BLT Dana Desa untuk Desa Timbang pada tahun anggaran 2022 berjumlah 107 KPM dengan penerimaan sebesar Rp. 300.000,- setiap bulannya selama 12 bulan.
- Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ditentukan secara musyawarah mufakat dan disetujui oleh seluruh peserta Musdes.
- Musyawarah penentuan di ketuai oelh ketua BPD Desa Timbang.